Nasional

Terdakwa Korupsi Pesawat Garuda Indonesia Hadinoto Meninggal

328
×

Terdakwa Korupsi Pesawat Garuda Indonesia Hadinoto Meninggal

Sebarkan artikel ini
Terdakwa
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA— Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno dikabarkan meninggal dunia Minggu, 19 Desember 2021. Hadinoto merupakan terdakwa perkara suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan serta perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia.

Seperti dilansir MCWNEWS.COM, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan ihwal informasi meninggalnya Hadinoto Soedigno.

Baca:  Indonesia Juara Umum ASEAN Paragames, Jokowi Beri Bonus Atlet

Kata Ali, Almarhum meninggal dunia sekira pukul 14.00 WIB kemarin di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Almarhum Hadinoto meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Baca juga: Menag Punya Langkah Strategis Cegah Kekerasan Seksual

“Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia pada sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Ali Fikri, Senin (20/12/2021).

Baca:  Kasus Korupsi APBDesa 592 Juta Lebih di Bunta Banggai segera Disidangkan di PN Luwuk

Terdakwa Hadinoto sempat izin untuk keluar dari Rumah Tahanan (rutan) KPK untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. KPK mengizinkan dan membantarkan penahanan Hadinoto. Ali tak menjelaskan secara detil sakit yang diderita Hadinoto. Ia hanya memastikan bahwa Hadinoto meninggal setelah mendapat perawatan medis.

error: Content is protected !!