Terjadi di Luwuk, Setelah Membunuh Korban dengan 8 Tusukan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

oleh
Pelaku pembunuhan dengan 8 tusukan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Aparat Satreskrim Polres Banggai bergerak cepat mengungkap kasus penikamanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, Jumat (10/3/2023).

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, kasus penikaman dengan korban seorang pria bernisial ZM alias KK (40) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Juga:  Disdagrin Banggai Sarankan Distributor Siapkan Gudang Luar Kota Luwuk

“Kasus ini terjadi di lokasi wisata permandian air terjun, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/134/III/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, Tanggal 10 Maret 2023.

“Setelah menerim laporan Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Muslok ORARI 21 Agustus, Nama Alfian Mencuat Calon Ketua

Dari hasil penyelidikan, Ia menerangkan, tim Resmob berhasil mengantongi identitas tersangka yakni bernama Anda yang diduga melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 di salah satu rumah warga di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk,” terangnya.

Editor: Sofyan