DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Terkait Miras, Begini Pesan Kapolres Buat Para Anggotanya

162
×

Terkait Miras, Begini Pesan Kapolres Buat Para Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto memberikan arahan dalam kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Senin (02/11). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id— Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan aparat kepolisian Polres Banggai dan jajaran Polsek. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas, terutama selama proses tahapan Pilkada Serentak tahun 2020.

Olehnya itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, memerintahkan seluruh jajarannya agar masif menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) khususnya peredaran miras yang menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Terkait miras, agar para Kapolsek dan perwira betul-betul diberantas. Karena, miras ini merupakan salah satu sumber dari masalah kamtibmas,” tegas AKBP Satria saat memberikan arahan dalam kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Senin (02/11).

Baca juga:
Wah, Masih ada Warga yang Ogah Pakai Masker

Menurut mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini, kondusifitas kamtibmas tidak tercipta begitu saja, tetapi melalui upaya-upaya kepolisian yang rutin melaksanakan razia dan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat.

Baca:  Banyak Bermanfaat, Pabrik Mini Oksigen Hibah Kadin Banggai Bantu Ketersediaan Oksigen RSUD Luwuk

“Jangan lelah berantas miras. Libatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual miras,” sebut orang pertama di Polres Banggai ini.

Selain itu, AKBP Satria berpesan agar menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti untuk memaksimalkan kegiatan kepolisian seperti patroli dan penyuluhan kamtibmas yang diimbangi dengan razia pekat.

“Tetap semangat dalam melakukan tugas kepolisian. Laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, insyallah semua akan aman kondusif,” tutup AKBP Satria. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!