Kriminal

Tidak Boleh ada Narkoba di Wilayah Hukum Polres Banggai

273
×

Tidak Boleh ada Narkoba di Wilayah Hukum Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Satria Adrie Vibrianto
AKBP Satria Adrie Vibrianto. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Komitmen Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, SIK, MH dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

Betapa tidak, dalam pekan terakhir ini, sejumlah warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tidak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian dalam hal ini Satuan Narkoba Polres Banggai.

advertisement
advertisement

Bahkan secara tegas orang nomor wahid di Polres Banggai ini berstatemen tentang kasus yang satu ini.

“Tidak boleh ada narkoba di wilayah hukum Polres Banggai,” kata Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto melalui Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, SH kepada Luwuk Times, Rabu (27/01) tadi malam.

Hingga penghujung Januari ini, tercatat sembilan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang masuk laporan. Dan kesembilan laporan itu dituntaskan Satuan Narkoba Polres Banggai.

Baca:  Kantongi 32 Sachet Sabu, Dua Warga Banggai Diringkus Polisi

“Iya 9 LP (laporan) dan 9 TSK (tersangka),” jelas Iptu Makmur.

Keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba, tidak perlu diragukan.

Dua tahun terakhir, yakni tahun 2019 dan tahun 2020, kasusnya tuntas.

“Tahun 2019 50 LP dan 2020 51 LP. Hasilnya 100 persen penyelesaian. Itu menjadi bukti bahwa kami kerja serius,” tegas Iptu Makmur.

Baca juga:

Warga Luwuk Selatan Ini Ditangkap Tanpa Perlawanan

Meskipun sarana dan anggaran minim, namun Satuan Narkoba Polres Banggai tidak setengah hati dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang satu ini.

Baca:  1 Ton Lebih Miras yang Tersebar di 10 Lokasi Diamankan Polisi

Terbukti sejumlah warga yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba diringkus institusi berbaju coklat tersebut.

Keseriusan polisi dalam memerangi narkoba mendapat apresiasi dari kalangan aktivis.

“Layak dapat jempol. Meski sarana dan anggaran minim, tapi serius memberantas narkoba,” kata aktivis Linca, Syahrin Taalek.

Mestinya saran dia, Kabupaten Banggai sudah memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Pertimbangan dia, dengan adanya lembaga itu, maka akan semakin maksimal dalam memerangi pengguna, pengedar bahkan bandar narkoba.

Hal ini tentu saja dibutuhkan peran Pemda Banggai, sehingga BNK bisa ada di daerah ini.

“Kabupaten Bangkep dan Touna saja ada BNK. Masa di Kabupaten Banggai tidak ada,” tanya dia. *

(yan)

error: Content is protected !!