DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Tiga Tuntutan Front Petani Lingkar Sawit Batui

157
×

Tiga Tuntutan Front Petani Lingkar Sawit Batui

Sebarkan artikel ini
Spanduk aspirasi yang dipajang Front Petani Lingkar Sawit Batui. (Foto: Istimewa)

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

BATUI, Luwuk Times.ID— Perjuangan masyarakat petani sawit di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai masih saja terus berlanjut. Sedikitnya ada tiga tuntutan mereka.

Menurut personil Front Petani Lingkar Sawit Batui, Hamdan Selasa (25/05/2021), ketiga aspirasi itu yakni, meminta agar menghentikan segala bentuk upaya PT. Sawindo Cemerlang yang kerap mengkriminalkan petani ke Polisi dengan tuduhan pencurian.

Baca:  Harga Minyak Goreng di Batui Merobek Kantong Pembeli

Padahal kata Hamdan, petani hanya ingin mengelola hasil panen sawit dari lahan mereka sendiri pada panen tahun kelima, setelah empat tahun berturut-turut harga sawit petani di hargai perusahaan sebesar Rp3 per kilogram. Bahkan kata Hamdan, sebagiannya lagi tidak pernah dibayar.

“Cuma Rp3 rupiah. Ironisnya ada yang tidak dibayarkan kepada petani,” ucap Hamdan.

Tuntutan kedua, petani minta untuk dilakukan pembekuan terhadap KUD Sawit Maleo Sejahtera. Sebab klaim warga, KUD itu sama sekali tidak mensejahterakan petani.

Baca:  Stabilisasi Harga Beras dan Tekan Inflasi, Dinas Ketapang Banggai Turun dari Desa ke Desa

“Sebaiknya dibekukan. KUD Sawit Maleo Sejahtera tidak pernah memberi sejahtera kepada petani,” ucap Hamdan.

Kepada DPRD sambung Hamdan yang juga menjadi bagian tuntutan petani agar segara melakukan Pansus untuk penyelamatan petani dari perusahaan.

“Segera DPRD Banggai bentuk pansus. Itu tuntutan kami,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!