Kriminal

Timsus Polres Temukan 3 Sachet Sabu di Kantong Pria Ini

168
×

Timsus Polres Temukan 3 Sachet Sabu di Kantong Pria Ini

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID—Timsus Polres Banggai meringkus seorang pemuda bernisial LA alias A (28), warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, mengatakan, awalnya anggota Timsus sedang melakukan patroli di kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, dan melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri di samping salah satu penginapan.

Baca:  Dua Pria Asal Banggai Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu Sabu

“Pemuda ini kemudian dihampiri dan dilakukan interogasi serta penggeledahan badan,” kata AKBP Satria.

Alhasil, AKBP Satria mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut anggota Timsus menemukan sejumlah sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Saat digeledah ditemukan tiga sachet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Satria.

Baca:  Polsek Luwuk Sita 75 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Fery

Selanjutnya, kata AKBP Satria, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Banggai bersama barang bukti guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini akan kita kembangan guna mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang haram ini,” tandas AKBP Satria.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!