PALU, Luwuk Times— Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi berupa penyalahgunaan niaga gas LPG 3 kilogram. Dalam keterangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda…
PALU, Luwuk Times— Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng mengungkap tindak pidana minyak dan gas bumi berupa penyalahgunaan niaga gas LPG 3 kilogram. Dalam keterangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda…