Advertisment
Kriminal

Trio Pengedar Sabu di Bualemo Diringkus Polres Banggai

192
×

Trio Pengedar Sabu di Bualemo Diringkus Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Trio pengedar sabu di Kecamatan Bualemo yang diringkus Polres Banggai bersama barang bukti. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Komitmen Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai bukan isapan jempol semata.

Terbaru, Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, bersama anggotanya menangkap trio tersangka sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu wilayah Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai.

“Iya, kami menangkap tiga tersangka. Mereka ini terduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap AKP Haryadi Jumat (25/11/2022) sore.

Baca:  Atlet Keluaran PTM Stoni Jakarta Perkuat Tim PTMSI Banggai

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu pada wilayah Kecamatan Bualemo.

“Sehingga kami bersama anggota langsung begerak ke wilayah Bualemo untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 23.30 wita polisi menangkap trio tersangka.

Pertama berinisial MT alias U (29) pada salah satu rumah warga dengan barang bukti 10 sachet narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,3 gram.

Baca:  Gubernur Rusdy Mastura Dukung Banggai Bersaudara Pisah dari Sulteng

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dan pada Jumat 25 November sekitar pukul 04.00 dini hari kembali menangkap tersangka kedua.

Ia adalah berinisial SL alias D (36) dengan barang bukti dua sachet plastik bening.

“Kami kemudian mengembangkan kembali. Dan sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30). Kami tangkap pada rumahnya dengan barang bukti 10 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Baca:  Penjelasan Siti Aria Tentang Riwayat Perjalanannya sebelum Reaktif

Saat ini trio tersangka telah kami amankan pada Mapolres Banggai guna pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil teramankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 sachet kecil nakorba jenis sabu,” tutup Haryadi.*