DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Tukang Nyabu Ditangkap Polisi, Pelakunya Warga Batui

216
×

Tukang Nyabu Ditangkap Polisi, Pelakunya Warga Batui

Sebarkan artikel ini
Tukang Nyabu
Tukang nyabu berinisial DT alias I bersama barang bukti. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Aparat kepolisan resort Banggai terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai.

Terbukti, polisi menangkap pemuda berinisial DT alias I (22) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang diduga tukang nyabu, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

Penangkapan terhadap tersangka setelah personel Satuan Narkoba Polres Banggai yang dinahkodai Kasat Iptu Makmur SH, mendapat informasi dari masyarakat.

“Anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Suprapto, Kota Luwuk, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Baca:  Insiden Pembacaan Sejarah Kabupaten Banggai, Begini Tanggapan Mustar Labolo
Tukang Nyabu
Barang bukti yang disita polisi. (Foto Humas Polres Banggai)

Berkat informasi polisi bergerak menuju lokasi. Dan melihat seseorang pemuda yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung dilakukan penangkapan.

Baca juga: Gadis Dibawah Umur Dihamili, Kejadian di Areal Kebun Jagung

“Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 9 sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Iptu Makmur.

Barang terlarang dengan berat bruto 2,56 gram itu ditemukan di tubuh tersangka, yang disimpan dalam pembungkus rokok dikemas menggunakan gelas minuman plastik warna kuning.

“Kita juga mengamankan ponsel milik tersangka. Tukang nyabu sudah diamanakan di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Iptu Makmur.*

(hae)

error: Content is protected !!