DPRD Banggai

Uang Transportasi Jenazah Covid-19 harus Dikembalikan

201
×

Uang Transportasi Jenazah Covid-19 harus Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Poskota

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id – Uang transportasi jenazah covid-19 yang dibebankan kepada keluarga pasien meninggal dengan menggunakan ambulance juga menjadi topik hangat yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai, via daring, Senin (30/08).

Komisi 1 yang memprakarsai hearing bersama Satgas Covid, Tim Gugus Tugas, Camat dan Puskesmas se Kabupaten Banggai pun merekomendasikan agar dana itu segera dikembalikan kepada keluarga pasien covid yang meninggal.

“Jadi saya minta kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) agar Puskesmas mendata itu sama keluarganya. Hasilnya laporkan ke Dinkes untuk dikembalikan uang itu. Alhamdulillah Dinkes siap,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, usai memimpin RDP.

Pungutan liar (pungli) itu pertegas Masnawati memang ada. Dan jumlahnya cukup bervariasi.

“Memang benar adanya, beberapa jenazah yang dimintai uang transportasi dengan menggunakan mobil ambulance. Mulai dari Rp700 ribu sampai dengan Rp2 juta,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Sebagian Besar Warga yang Isoman belum Dapat Bantuan

Makanya sambung wakil rakyat asal dapil II ini, lewat hearing via daring ini, Komisi 1 merekomendasikan kepada Dinkes agar Puskesmas proaktif melakukan pendataan terhadap pasien meninggal covid yang dibebankan biaya transportasi jenazahnya.

Baca:  RDP Tolak Kenaikan BBM, Dua Fraksi DPRD Banggai Absen

“Kami yakin kasus ini marak. Makanya saya minta kepada Puskesmas proaktif untuk mendatanya,” ucapnya.

Khusus persoalan yang terjadi di Kecamatan Bualemo, Masnawati mengaku kepala desa tidak lagi merespons saat dirinya menghubungi via telepon.

“Di Bualemo, Kadesnya saya WA tidak pernah dibalas. Saya telepon tidak masuk,” ucap Masnawati. *

error: Content is protected !!