DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Usai Meneguk Miras, Tiga Remaja Maling Tabung Gas Elpiji

146
×

Usai Meneguk Miras, Tiga Remaja Maling Tabung Gas Elpiji

Sebarkan artikel ini
Tiga pemuda bersama barang bukti curian berupa tabung gas elpiji. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times—Personel Polsek Luwuk mengamankan tiga pemuda lantaran diduga maling tabung gas elpigi tiga kilo gram di pangkalan milik salah seorang warga, Jumat malam (23/7/2021).

Ketiga remaja ini berinisial RO (16), YD (16) dan MA (20).

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Baca:  Ungkap Kasus Narkoba 359,45 Gram, Polres Banggai Gelar Konferensi Pers

Pelaku berinisial RO melakukan aksinya dengan cara membuka pintu pagar besi di pangkalan gas milik korban.

“Pertama diambil dua tabung, kemudian mereka mengulanginya lagi dengan mengambil tiga tabung gas,” ungkap AKP Pino.

Usai melakukan aksinya, RO kemudian membawa tabung gas hasil curiannya itu kepada AP untuk dijual di pasar Kilongan Permai dengan harga RP 400 ribu.

Baca:  HBA ke 62, Kajari Banggai : Upaya Kami Berkontribusi Positif Untuk Banggai

Sebelum melakukan aksinya, ketiga pemuda ini terlebih dahulu telah mengonsumsi miras bersama.

“Hasil penjualan tabung selanjutnya digunakan untuk mengonsumsi miras bersama MA,” sebut AKP Pino.

Ketiga pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut. *

(hae)

error: Content is protected !!