DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Usulan Kenaikan Target PPJ belum Direspons PLN Luwuk

185
×

Usulan Kenaikan Target PPJ belum Direspons PLN Luwuk

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat Komisi 3 bersama PLN Luwuk, di ruang rapat kantor DPRD Banggai, Rabu (24/02/2021). (FOTO: sofyan)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Niatan Komisi 3 DPRD Banggai untuk menambah target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) pada momentum APBD perubahan tahun anggaran 2021, bakal mentah.

Pertimbangannya, usulan yang sebelumnya disampaikan komisi ‘pemburu PAD’ pada rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, Rabu (24/02/2021) itu belum mendapat respons dari PLN UP3 Luwuk.

Terhadap saran tersebut, Manager PLN UP3 Luwuk Agus Tasya yang dikonfirmasi Luwuk Times dua hari terakhir ini tidak memberi komentar apa-apa.

Baca:  Suplai Listrik Ampana-Pagimana Terputus Sementara, Ini Klarifikasi PLN

Sebelumnya pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Fuad Muid, Manager Pemasaran PLN Cabang Luwuk, Sardji Thalib mengaku, saat ini jumlah pelanggan PLN mencapai 90 ribu lebih, yang terdiri dari 20 ribu lebih pelanggan pasca bayar dan 70 ribu lebih pelanggan dengan meteran pra bayar.

Dari pelanggan pasca bayar yang sebanyak 20 ribu lebih itu, PLN berkewajiban membayar PPJ kepada daerah sebesar Rp6,5 miliar. Sedangkan untuk pelanggan pra bayar sebanyak 70 ribu lebih, belum dapat diperhitungkan karena sistem pembayaran listrik yang menggunakan token, yang baru bisa diketahui ketika dilakukan perhitungan penggunaan daya selama setahun.

Baca:  Humas Sekretariat DPRD Banggai Terima Pedagang Pasar Sentral Luwuk

Mendasari penjelasan itulah, sehingga anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Irwanto Kulap menyarankan agar di pada momentum perubahan APBD 2021, target PPJ dinaikkan. *

Baca juga: Komisi 3 Dorong Kenaikan Target PPJ PLN Rp30 Miliar

(yan)

error: Content is protected !!