Kriminal

Waduh, Petani Asal Balantak Ini Bisnis Miras

181
×

Waduh, Petani Asal Balantak Ini Bisnis Miras

Sebarkan artikel ini
YA bersama barang bukti miras diamankan di Polsek Pagimana. (Foto: Humas Polres Banggai)

PAGIMANA, Luwuktimes.id – YA (24) warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai diamankan Kepolisian Sektor Pagimana karena kedapatan membawa puluhan liter miras jenis cap tikus.

Pemuda yang bekerja sebagai petani ini diamankan polisi saat sedang mengedarai sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Senin (28/12).

Baca:  Zona Merah, Warga Nekat Bikin Pernikahan, Ini Getahnya

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang pengendara diduga mengakut miras,” kata Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau.

Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita miras cap tikus sebanyak 41 kantong yang disimpan dalam kardus dan kopor dengan tujuan Kecamatan Balantak.

Baca:  Polisi Bekuk 17 Tersangka, Empat Pelakunya Anak-Anak

“Rencananya minuman haram ini akan dibawa pelaku ke wilayah Kecaman Balantak untuk dijual kembali,” ungkap Iptu Syukri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana Bersama barang bukti miras guna proses hukum lebih lanjut. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!