DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Waket I Dukung Temu Karya Pemilihan Ketua Karang Taruna

152
×

Waket I Dukung Temu Karya Pemilihan Ketua Karang Taruna

Sebarkan artikel ini
Mutaqin Suling

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuk Times.ID – Keinginan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai untuk melaksanakan Temu Karya Karang Taruna mendapat dukungan dari internal organisasi.

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua I Karang Taruna Banggai Mutaqin Suling S.Kom, MH pada Luwuk Times, Selasa (15/06).

“Saya sangat mendukung langkah pak Kadis Sosial untuk menggelar pemilihan kembali Ketua Karang Taruna melalui mekanisme yang sebenarnya yaitu melalui Temu Karya,” ungkapnya.

Muttaqin, penggantian ketua KT dari Irfan Bungadjim ke KT saat ini, dilaksanakan secara tidak prosedural.

“Hanya 7 orang pengurus KT yang mengadakan rapat untuk membahas jabatan Plt. Padahal begitu banyaknya pengurus KT,” ujarnya.

Baca:  Majelis Taklim Desa Tombang Pagimana Terima Bantuan Ambulance

Kedua, Plt Ketua Karang Taruna yang ditunjuk pada dasarnya memiliki tugas untuk melaksanakan musyawarah, tapi hal itu tidak dilakukan.

“Temu Karya itu wajar dan sudah saatnya dilakukan, agar roda organisasi segera berjalan sebagaimana mestinya dibawah ketua yang baru, dan mampu berdampingan dengan Dinas Sosial mewujudkan visi misi pemerintah yang sekarang,” ujarnya.

PERTEMUAN DENGAN BUPATI

Terkait adanya keinginan bendahara umum KT untuk melaksanakan pertemuan dengan Bupati Banggai, sebaiknya kata Muttaqin harus KT terlebih dahulu fokus pada permasalahan internal, yakni carut-marut pertanggungjawaban dana hibah yang tengah berproses di Kejaksaan Negeri Banggai.

Baca:  Lagi, PLN Luwuk Minta Maaf Kepada Para Pelanggan

“Harus menunggu dulu hasil pemeriksaan dari Kejari. Kalau dana hibah masih bermasalah, bagaimana nantinya ditanyakan Pak Bupati soal anggaran, karena sudah masuk di kejaksaan,” ucapnya.

Selain itu, apa yang disampaikan Kadinsos Banggai untuk menggelar Temu Karya kata Muttaqin menjadi isyarat bahwa selaku pembina KT, Kadinsos ingin terlebih dahulu memprioritaskan legalitas Ketua KT, bukan yang lain.

Ditambah lagi, pertemuan KT Banggai dengan Bupati Amirudin, mau tidak mau harus kembali meminta persetujuan Dinas Sosial, karena pertemuan yang digelar tanpa kehadiran Kadinsos mustahil untuk terlaksana. *

error: Content is protected !!