DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Warga Abaikan Prokes dan Langgar Aturan Lalulintas

125
×

Warga Abaikan Prokes dan Langgar Aturan Lalulintas

Sebarkan artikel ini

NUHON, Luwuk Times.ID—Kapolsek Nuhon Iptu Alfret Bolang mengimbau warga dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalalu lintas dan protokol kesehatan Covod-19 ketika berada di luar rumah.

Hal itu disampaikan karena setiap melaksanakan KRYD, pihaknya masih saja menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan aturan lalu lintas di jalan ketika menggelar razia di jalan Trans Sulawesi, Jumat malam (19/2/2021).

“Kita masih menemukan pengendara tidak pakai masker dan helm dalam setiap razia di jalan,” ungkap Iptu Alfret Bolang.

Di tengah pandemi Covod-19, kata Kapolsek, penggunaaan masker merupakan hal yang penting apalagi ketika berada di luar rumah guna melindungi diri dan oprang lain dari penyebaran virus corona.

“Dan wajib pakai helm saat berkendara di jalan, ini berfungsi melindungi kepala jika terjadi laka lantas,” kata Iptu Alfret Bolang.

Baca:  Untika Sebar 226 Masiswa KKN di 25 Desa/Kelurahan

Olehnya itu, perwira dua balak ini berharap, warga dan pengguna jalan selalu mentaati peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Ini demi keselamatan bersama. Karena laka lantas berawal dari pelanggaran. Dan warga yang melanggar kita beri teguran,” imbau Iptu Alfret Bolang.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!