Kecamatan

Warga Ini Disanksi Menghormat dan Menghafal Pancasila

179
×

Warga Ini Disanksi Menghormat dan Menghafal Pancasila

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 17 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah disanksi. Salah satunya warga ini. (Foto: Humas Polres Banggai)

BUNTA, Luwuktimes.id – Aparat gabungan di Kecamatan Bunta menggelar Ops Yustisi penertiban pemakaian masker di kalangan masyarakat, Rabu (21/10). Dalam penertiban ini petugas langsung memberikan sanksi.

Petugas gabungan yang terdiri dari, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan puskesmas itu digelar di terminal dan Pasar Kecamatan Bunta.

advertisement
advertisement

“Sebanyak 17 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH.

Baca:  37 Karyawan PT Sals Srilanka di PHK, Warga Luwuk Timur Palang Jalan

Para pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan hukuman fisik phus up sebanyak 10 kali.

Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Satuan Sabhara Sisir Kompleks Pertokoan

“Razia tertib masker ini sebagai upaya menjaga kedisiplinan warga karena disinyalir banyak tidak disiplin memakainya,” terang Iptu Nanang.

Olehnya itu, Iptu Nanang mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini  tentunya perlu dukungan semua pihak, terutama kesadaran masyarakat,” imbau perwira dua balak ini. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!