DKISP Kabupaten Banggai

Bangkep

Warga Liang Minta Polisi Razia Knalpot Brong

197
×

Warga Liang Minta Polisi Razia Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong Liang
Knalpot brong resahkan warga Liang. (Foto: Ilustrasi)

Reporter Muh. Dahlan

LIANG— Maraknya penggunaan knalpot brong di Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan membuat warga resah.

Selain mengeluarkan suara bising dan meresahkan, penggunaan knalpot brong bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bahkan mengganggu ketertiban umum warga Liang.

“Sudah tidak saling menghargai lagi dorang, tengah malam babalap dalam kampung. Hampir satu kampung bangun karena suara motor yang ribut,” kata Rifki, warga Kecamatan Liang, kepada Luwuk Times Senin (22/11).

Rifki juga meminta agar kepolisian memberi perhatian khusus terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong tersebut.

Baca:  Penambangan Pasir Pemicu Abrasi, Begini Reaksi Pansus LKPJ

“Saya berharap polisi harus razia pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, mengingat suaranya yang bising dan meresahkan,” ungkapnya.

Baca juga: PKM Kecamatan Totikum Vaksinasi di Atas 50 Persen

Kapolsek Liang Iptu Arifin T. Utina mengaku pihaknya akan menindak lanjuti soal kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang sudah mengganggu ketertiban umum.

“Saya akan perintahkan anggota saya untuk mengecek kebenaran knalpot brong di Liang yang meresahkan warga setempat,” tuturnya.

Baca:  Warga Bulagi Bersaudara Manfaatkan Air Hujan

Padahal, lanjutnya, setiap malam pihaknya melakukan patroli ketertiban rutin. Akab tetapi belum menemukan.

“Apabila kami menemukan kami hanya memberikan arahan untuk mengganti knalpot brong. Kami juga tidak bisa menahan atau menilang karena tidak ada anggota lantas Polsek Liang,” ungkapnya.

Arifin T. Utina berharap kepada masyarakat apabila ada yang menemukan atau mengetahui pelaku yang sudah mengganggu ketertiban umum agar langsung melapor ke polsek. *

error: Content is protected !!