DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Warga Luwuk yang Putar Musik Volume Keras di Larut Malam Ditegur Polisi

370
×

Warga Luwuk yang Putar Musik Volume Keras di Larut Malam Ditegur Polisi

Sebarkan artikel ini
(Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Reaksi Patroli Polsek Luwuk untuk menghalau potensi ancaman di wilayah hukumnya begitu cepat.

Sejumlah warga yang melakukan dugem dan dero di halaman rumah usai pesta di Jalur II Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk, Banggai, diberi teguran dan himbauan. Itu lantaran memutar musik dengan volume keras.

Tindakan petugas tersebut untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Karena tengah malam merupakan jam istirahat warga.

Patroli Polsek Luwuk yang dipimpin oleh IPDA H. Tamaka langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca:  Loka POM Banggai Tertibkan 2.468 Picis Kosmetik Ilegal

Saat itu juga mendapati sekumpulan warga yang masih laksanakan dero hingga larut malam. Aktivitas itu dianggap resahkan warga sekitar lokasi, Minggu (12/3/2023) sekitar 23.45 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Kami dapat laporan warga yang sudah kesal dengan aktivitas tersebut. Karena sebelumnya sudah ada warga yang tegur untuk mengecilkan volume musik tersebut, namun tak diindahkan,” ujarnya.

Baca:  Caleg DPR RI Dapil Sulteng Herwin Yatim Konsolidasi Pemenangan Ganjar-Mahfud di 3 Kabupaten

Menurut Kapolsek, langkah yang diambil untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, karena beberapa warga sudah merasa terganggu.

“Maka dari itu, kita pun melakukan teguran dan himbauan kamtibmas,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau agar kehidupan bermasyarakat hendaknya mengutamakan hidup saling bertoleransi.

“Kita harus peka mana tahu disekitar kita ada yang sakit, mempunyai anak bayi, maupun yang sudah istirahat karena besok merupakan hari senin dimana sebagian warga akan beraktivitas kembali,” harap Agung. * Hpb

error: Content is protected !!