DKISP Kabupaten Banggai

Sulteng

Warga Minta Pelepasan Wilayah 8.565 Hektar, Ini Respon Wagub

149
×

Warga Minta Pelepasan Wilayah 8.565 Hektar, Ini Respon Wagub

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma'mun Amir menerima perwakilan warga di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

PALU, Luwuk Times.ID— Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir menerima sejumlah perwakilan warga Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso di ruang kerjanya, Rabu (23/06).

Dihadapan orang nomor dua di Sulteng ini warga meminta pelepasan wilayah kelola masyarakat Desa Katu seluas 8.565 hektar.

“Iya tadi kami menemui pak Wagub. Aspirasi cuma satu, yakni menuntut pelepasan wilayah kelola masyarakat Desa Katu seluas 8 hektar lebih dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu,” kata salah seorang perwakilan warga kepada awak media.

Sementara itu, usai menerima warga, Ma’mun Amir yang juga mantan Bupati Banggai ini berujar, apa yang menjadi aspirasi warga, pada prinsipnya mendapat respon Pemprov Sulteng.

“Kami akomodir apa yang menjadi tuntutan warga,” kata mantan anggota DPD RI ini.

Baca:  Risnandar Mahiwa: Karang Taruna Organisasi yang Kuat

Namun sebelumnya, Ma’mun meminta surat asal usul dan historis pembentukan Desa Katu dari masyarakat Katu.

Atas dasar surat tersebut Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah akan segera menyurati Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kehutanan untuk meminta mengeluarkan Desa Katu dari Kawasan Hutan Taman Nasional Lore Lindu, sebagai mana tuntutan warga.

“Mekanismenya seperti itu. Mohon dukungan selalu, agar seluruh proses berjalan lancar,” ucap Wagub. *

error: Content is protected !!