DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Warga Siuna Membawa Lima Persoalan di DPRD Banggai

436
×

Warga Siuna Membawa Lima Persoalan di DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Warga Siuna
Warga desa Siuna usai menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Banggai, Rabu (08/12). (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Belasan warga desa Siuna Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai mendatangi kantor DPRD Banggai, Rabu (08/12). Dua legislator Lalong, Masnawati Muhammad dan Sukri Djalumang menerima kedatangan mereka.

Ada lima persoalan yang tersampaikan warga desa Siuna. Juru bicara warga desa Siuna Ruslim Botot merincikan aspirasi tersebut.

Baca:  Fraksi Golkar Banggai Kritik Kepala OPD Malas Hadir Paripurna

Pertama, warga merasa resah meski mempunyai lahan lengkap dengan dokumen SKPT tapi saat ini malah dalam penguasaan perusahaan tambang nikel.

Kedua, Desa Siuna saat ini dijabat oleh 2 orang kepala desa.

Baca juga: APBD Rp5 Triliun, Pemda dan DPRD Banggai Kunker ke Karawang

Baca:  Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Perketat Pintu Masuk Pagimana

Ketiga, tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Desa mengenai Dana Royalti CSR yang oleh perusahaan yang beroperasi.

Keempat, pengusiran warga pemilik lahan, pihak perusahaan mengklaim lokasi itu masuk dalam kawasan IUP.

Sedang aspirasi kelima, ketersediaan air bersih oleh pihak perusahaan yang hingga saat ini tak kunjung ada.

error: Content is protected !!