Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times— Di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) covid-19, Kementrian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan beras kepada warga yang terdampak.
Dalam menyuplai beras, Kemensos bekerjasama dengan Bulog selaku penyedia barang serta PT. DNR sebagai penyalur.
Koordinator penyaluran bantuan beras wilayah Kecamatan Pagimana, Moh. Rivai kepada Luwuk Times, Sabtu (31/07) mengatakan, bantuan beras dari Kemensos RI ini diperuntukkan kepada warga yang sedang melaksanakan PPKM, yang penerimanya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), masing-masing 10 kg per kepala keluarga.
Baca juga: Enam Karyawan PT. ECP Terpapar, Pagimana Tembus 50 Kasus Covid
Untuk Kecamatan Pagimana, sebanyak 10.470 ton beras yang akan dibagikan di 30 desa dan 3 kelurahan.
Petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Pagimana, Syarip mengatakan, untuk penerimaan beras PPKM oleh Kementrian Sosial merupakan bentuk bantuan di saat pandemi covid 19.
Dan saat ini yang dikhususkan kepada warga yang masuk dalam penerimaan PKH dan BST. “Dua kriteria itu yang mendapatkan bantuan beras dari Kemensos RI,” ujar Syarip. *
Discussion about this post