Luwuk Times, Touna — Pelaksana harian (Plh) Kepala Desa (Kades) Pusungi Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna, berinisial M mengklarifikasi terkait dua persoalan yang melilitnya.
Selain janji menikahi operatornya berinisal R alias A, dia juga menjelaskan tentang kronologis yang sebenarnya terhadap kejadian pada salah satu kamar di penginapan. Kasus ini terjadi 3 bulan lalu.
Kepada wartawan, Senin (24/07/2023), Plh Kades Pusungi mengaku persoalan ini telah dibawah ke ranah lembaga adat. Dan ia beberapa kali mengikuti sidang adat tersebut.
“Pada sidang terakhir lembaga adat, salah satu paman dari R ngotot agar saya menikahi keponakannya,” kata Plh Kades Pusungi.
Akan tetapi permintaan itu tak mendapat respon dari lembaga adat. Mereka tidak mau mengambil resiko, lantaran melanggar aturan.
“Dari lembaga adat mengatakan bahwa tidak bisa. Siapa yang berani kase kawin. Kalau istrinya menuntut. Apalagi kita pegawai sara. Secara undang-undang pra nikah tidak berani,” kata Plh Kades Pusungi mengutip statemen lembaga adat.
Bahkan sambung Plh Kades Pusungi, saudara kandung dari tenaga operatornya itu juga secara tegas menolak untuk dikawinkan.
“Dia tegas mengatakan jangan coba-coba kase kawin. Dia melarang keras,” ucapnya.
Bagaimana dengan pernyataan sebelumnya bahwa Plh Kades Pusungi yang berjanji akan menikahi operatornya itu?
Pertanyaan itu mendapat penjelasan lanjutan dari Plh Kades Pusungi.
“Saya memang siap bertanggung jawab. Tapi siapa yang berani kase nikah saya. Bahkan malam itu juga, imam kami memberita tahu kepada paman perempuan. Silahkan kalau berani kase nikah. Kami lepas tangan,” katanya.
“Yang pasti saya siap tanggung jawab. Saya tidak lari. Tapi siapa yang berani. Perempuannya tidak mau dan saudara kandungnya juga tidak mau. Yang ngotot si pamannya,” tambahnya.
Kasus di Penginapan
Plh Kades Pusungi juga meluruskan tentang isi cerita sebenarnya dari kejadian pada salah satu kamar di penginapan.
“Saya memang menelponnya untuk datang ke penginapan. Saat itu dia berbelanja di salah satu toko,” katanya.
Discussion about this post