BUNTA, Luwuk Times— Kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai dipicu masalah sepele. Korban menjual tabung gas milik ibu kandung pelaku. Kasus ini tidak berbuntut ke ranah hukum. Bhabinkamtibmas sukses melalukan mediasi.
Bhabinkamtibmas Polsek Bunta Bripka Ferdinan L Moningka, melakukan mediasi permasalahan warga binaannya di Mapolsek Bunta, Senin (15/7/2024) pagi.
Permasalahan ini terjadi antara pria berinisial AW (46) dan HA (65) warga Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta yang terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat itu HA tertidur di rumahnya. Tiba-tiba AW datang membangunkan dan langsung memukuli HA.
“Pelaku saat itu tengah dalam kondisi mabuk,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Tamrin Lunyata.
Tak terima atas tindakan pelaku, korban kemudian mendatangi Mapolsek Bunta dan melaporkan peristiwa tersebut.
Dari hasil interogasi, permasalahan tersebut dipicu karena korban telah menjual tabung gas peninggalan dari ibu kandung pelaku yang sudah meninggal dunia.
“Masalahnya karena korban menjual tabung gas milik ibu kandung pelaku,” jelas perwira pangkat dua balak ini.
Usai dipertemukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Permasalahan ini sudah dimediasi Bhabinkamtibmas. Karena keduanya ini masih ada hubungan keluarga,” tandas Kapolsek. *
Baca: Kapal Karam di Perairan Mantoh Banggai, Seluruh Kru Selamat
Discussion about this post