BUALEMO, Luwuk Times— Kisruh pengelolaan kelapa sawit antar warga dan PT Wira Mas Permai (WMP) Dusun 3 Desa Sampaka Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai belum juga usai.
Buktinya, pada Jumat (28/02/2025) pihak perusahan saat membersihkan pokok kelapa sawit pada wilayah itu, langsung disetop warga.
Bukan tanpa alasan, lahan yang tertanami pokok sawit pihak perusahan pada dusun 3 Benteng, merupakan lahan dua transmigrasi.
Artinya, lahan-lahan yang ada pada tempat itu bertuan, yakni warga trans yang menempati sejak tahun 1991 atau 1992.
Sementara PT WMP sendiri baru mulai beroprasi pada wilayah Kecamatan Bualemo tahun 2008. Termasuk wilayah dusun 3 Desa Sampaka, yang dimohonkan warga setelah mendapat iming-iming bagi hasil yang sangat menjanjikan.
Belakangan setelah pokok sawit pada wilayah lahan dua transmigrasi tersebut sudah produksi pada tahun 2014.
Bagi hasil jauh pangang dari api. Tentu saja warga komplain, karena mereka merasa bagi hasil yang menjadi penawaran perusahaan tidak sesuai lagi dengan pembicaraan sebelumnya.
Setahu warga, bagi hasil sebelumnya adalah 65 % perusahan dan petani 35 %. Dengan metode kerja melibatkan warga setempat.
“Kita setop dulu. Tidak boleh ada aktivitas perusahan, baik pembersihan apalagi pemanenan,” kata salah seorang warga Latahang.
Menurutnya, warga yang lahannya ditanami pokok sawit, pihak perusahan sangat terbuka.
Beberapa kali adanya mediasi pemerintah desa, kecamatan, bahkan hingga pemerintah kabupaten. Akan tetapi belakangan pihak perusahaan yang ngeyel dari apa yang telah menjadi hasil musyawarah lewat proses mediasi.
“Abis mereka sepakati, manager mereka ganti, begitu terus, tidak tuntas-tuntas,” sesalnya.
Tak ada Itikat Baik Perusahaan
Sementara itu, Kepala Desa Sampaka Munawir Kunjae, membenarkan kisruh pengelolaan kelapa sawit Dusun 3 Desa Sampaka yang hingga saat ini tak kunjung usai.
Permasalahannya, kata Munawir bukan pada warga. Tetapi dari pihak perusahaan yang tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya mediasi sudah berkali-kali. Bahkan tidak terhitung lagi jumlahnya,” beberanya.
Bahkan beberapa kali mediasi sudah ada titik temu. Namun, seiring berjalannya waktu pihak perusahan ngeyel lagi.
“Kadang sudah ada kesepakatan, managernya lagi yang mereka ganti, begitu terus,” sesalnya.
Karena itu, Kades yang juga mantan jurnalistik ini mengimbau agar pihak perusahaan menahan diri untuk beraktifitas pada lahan dua Dusun 3 desa Sampaka. Hal itu penting agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Memang baiknya jangan dulu ada kegiatan. Sebelum ada kesepakatan bersama. Jangan sampai warga tersulut emosinya,” tandasnya mengingatkan. *
Discussion about this post