PENGELOLA Masjid Agung Annur Luwuk telah menata areal parkir di halaman masjid itu selama pelaksanaan shalat tarwih. Para jamaah pun menaati aturan tersebut.
Tapi anehnya, pengelola masjid terbesar di Kabupaten Banggai itu lah yang justru melanggar aturan yang dibuatnya. Dua unit kendaraan roda empat di parkir tepat di belakang masjid yang notabene bukan tempat parkir.
Sorotan itu sebagaimana dikomentari salah seorang jamaah dalam salah satu whatsapp grup.
“Mobil panitia masjid Agung An Nur Luwuk. Panitia menghimbau tempat parkir roda 4 dan roda 2 sudah disiapkan. Panitia sendiri tidak memberi contoh yang baik”. *
Discussion about this post