LUWUK, Luwuk Times.ID – Disorot Komisi 2 DPRD Banggai soal kebijakan yang tidak mengakomodir keberadaan kontraktor lokal pada pengadaan jasa DAK Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai turut merespons dengan bijak.
“Kami dari bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai menyambut baik adanya rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh komisi 2 DPRD Kabupaten Banggai dengan menghadirkan OPD terkait,” tutur Kepala BPBJ Banggai Dewa Supatriagama kepada Luwuk Times, Jumat (07/05).
BPBJ kata dia merasa sangat terbantukan dengan adanya kritikan tersebut.
“Karena kami mendapat dukungan dari lembaga yang terhormat (DPRD, red) untuk mendorong seluruh OPD sesegera mungkin mengajukan permohonan tendernya,” tambahnya.
Pria yang berhasil membawa BPBJ Banggai sebagai Center of Chalange di Indonesia Timur ini menjelaskan, setiap pelaksanaan tender kegiatan dapat dijalankan dengan cepat oleh pihaknya, sangat tergantung dari kesiapan OPD menyusun dokumen teknis seperti KAK, RAB, Gambar, Spesifikasi Teknis dan Rancangan Kontrak.
“Semakin cepat dokumen tersebut disusun dan diajukan maka semakin cepat pula proses tender dimulai,” ucapnya.
Terkait hal-hal yang berkembang dalam RDP pagi tadi, kata anggota Perbakin Banggai ini, BPBJ memandang sebagai bentuk masukan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Kami berkeyakinan melalui tenaga fungsional pengelola pengadaan yang ada di UKPBJ Kabupaten Banggai seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
“Lebih lanjut mengenai masukan anggota DPRD yang terhormat terkait kearifan lokal, menjadi point penting bagi kami agar kedepan untuk dapat mengakomodasinya dengan tetap berpegang pada regulasi yang ada,” pungkasnya. *
(cen)
Discussion about this post