LUWUK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 960 Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Dalam pelatihan yang berlangsung dua pekan tersebut, para Panitia Pilkades dari 192 Desa, mendapatkan 8 Materi terkait Pelaksanaan Pilkades Serentak, yang akan berlangsung November mendatang.
Materi yang disajikan meliputi :
Pertama, Sosialisasi dan Jadwal Tahapan Penetapan Pemilih Pilkades Serentak Gelombang 1 Tahun 2022, oleh Trasno.
Kedua, Potensi Masalah dan Penyelesaian Pelaksanaan Tahapan Pilkades, Materi ini dipresentasikan oleh Sekretaris DPMD, Hasan Baswan Dg. Masiki S.Stp., M.Si.
Ketiga, Pendaftaran dan Penetapan Calon, oleh Kepala Bidang Penataan
Keempat, Kampenye, oleh Astuty Penggerak Swadaya Masyarakat, Sub Koordinasi Seksi Kerja Sama Desa.
Kelima, Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan, dibawakan Dr. Abdul Ukas SH., M.H.,
Keenam, Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkades di Kabupaten Banggai, oleh Adriyanto ST., JF PSM Sub Koordinasi Seksi Administrasi dan SID DPMD
Ketujuh, Peraturan Bupati Banggai Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Perhitungan dana Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Yang Memperoleh Suara Terbanyak Sama Lebih Dari 1 (Satu) Calon, oleh Kepala Bagian Hukum Setda Banggai Farid Hasbullah S.H., M.H.
Kedelapan, Tata Kerja Panitia Pemilihan Kepala Desa, dengan Pemateri Fatimah Boften, S.STP Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa. *
Discussion about this post