Ketentuan itu tegas Syukri, perlu pihak karyawan mengetahuinya. Bukan malah mengutamakan pengisian ke jerigen.
“Tidak ada aturannya jerigen mengisi pada APMS/SPBU. Tinggal pemilik SPBU yang memberikan kebijakan kepada masyarakat dengan batasan jumlah,” tegas Syukri.
Tugas TNI/Polri sambung Syukri, hanya sebatas mengawasi. Sehingga masyarakat Pagimana merasa aman saat mengisi BBM kendaraannya.
Jatah Pertamina
Sementara itu, perwakilan pemilik APMS Noby Katili via ponsel mengatakan, pihaknya mengiginkan agar penyaluran BBM itu berjalan sesuai aturan.
Tentang jatah kuota BBM untuk Pagimana Nobi mengaku sudah ada penetapan dari Depot Pertamina Luwuk.
Baca juga: Tahun 2022, Jayabakti Punya Pasar Desa dan Wisata Kuliner
Apalagi dengan kondisi saat ini, semua SPBU kota Luwuk mengalami kekurangan BBM dari Depot. Sehinggnya hal ini perlu kita sadari agar pembelian BBM harus terbatas.
Noby mempertegas, kalau masyarakat tidak mematuhi aturan, maka sebaiknya APMS untuk sementara ditutup, menunggu kondisinya stabil.
“Kalau warga tidak mau menaati aturan, sebaiknya untuk sementara kita tutup dulu APMS ini,” tegas Noby yang juga adik kandung Noldy Katili pemilik SPBU/APMS Pagimana. *
Discussion about this post