SALAKAN, Luwuk Times.ID – Fungsi pengawasan DPRD Bangkep, nyaris tak jalan tahun ini.
Memasuki akhir triwulan dua tahun anggaran 2021, tak ada aktivitas monitoring lapangan dari para wakil rakyat. Padahal ditahun sebelumnya, aktifitas serupa masif dilakukan oleh DPRD Bangkep. Usut punya usut, penyebabnya tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling, kepada sejumlah wartawan belum lama ini membenarkannya.
“Dalam DPA tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas dalam daerah. Biasanya perjalanan dalam daerah itu yang dimanfaatkan untuk monitoring,” kata Rusdin.
Baca juga: Dituding Main Proyek, Begini Reaksi Wakil Bupati Salim Tanasa
Tak tersedianya anggaran untuk monitoring sambung Rusdin, berawal dari minimnya plafon anggaran yang diberikan oleh TAPD pada Sekretariat DPRD Bangkep.
“Tahun 2019 dan 2020 plafon untuk sekretariat DPRD sekitar Rp 23 miliyar. Tahun ini hanya Rp 15 miliyar. Angka itu sudah di dalamnya belanja gaji pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh staf sekretariat DPRD Bangkep. Jadi memang minim” beber politis Partai Nasdem ini.
Rusdin mengaku kecewa dengan pembagian plafon anggaran untuk DPRD dari TAPD.
“Secara subjektif, saya dapat katakan ini pelemahan terhadap fungsi lembaga DPRD,” berang Rusdin. *
(ptx)
Discussion about this post