BANGGAI, Luwuktimes.id — Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 se Kabupaten Banggai boleh dibilang sepi peminat.
Dari hasil penelitian administrasi calon anggota PPK Pilkada 2024, calon yang memenuhi syarat 314 orang.
Jumlah itu lebih kecil dibanding rekrutmen calon anggota PPK Pemilu 2024.
Saat itu jumlah calon anggota PPK yang lolos hasil penelitian administrasi sebanyak 533 orang.
Dengan begitu terjadi selisih sebanyak 219 orang, dibanding jumlah peminat calon anggota PPK di Pilkada tahun ini.
Apa penyebab sehingga pendaftar calon anggota PPK Pilkada Banggai 2024 sepi peminat?
“Tugasnya akan berat, karena waktu pilkada sempit,” ucap salah seorang mantan PPK Pemilu yang mengaku tidak berminat ikut seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024, kepada Luwuk Times, Minggu (05/05/2024).
Bahkan sebut sumber yang meminta tidak disebutkan namanya, banyak Divisi Data Pemilih PPK Pemilu lalu, yang tidak ikut berkompetisi.
Apalagi sambung dia, metode verifikasi calon persorangan menggunakan metode sensus. Hal itu sebagaimana sosialisasi KPU Banggai yang dilaksanakan semalam.
“Intinya kami enggan, karena waktu pendek, kon beban kerja berat,” ucap dia.
Seleksi Tertulis
KPU Kabupaten Banggai telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK Pilkada 2024.
Pengumuman itu tertuang pada surat keputusan KPU nomor 222/PP.04.2-Pu/7201/2024.
Surat keputusan KPU Banggai yang ditanda tangani Ketua KPU Banggai Santo Gotia itu menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran dan penelitian administrasi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 telah dilaksanakan 23 April-3 Mei 2024 di kantor KPU Banggai
Hasil penelitian administrasi calon anggota PPK sebanyak 314 yang memenuhi syarat. Dan dua tidak memenuhi syarat
Sebanyak 314 calon akan mengikuti seleksi tertulis Senin sampai dengan Rabu 6 sampai dengan 8 Mei di SMKN 1 Luwuk dan SMAN 1 Luwuk
KPU Banggai membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPK sejak 4-10 Mei 2024. *
Discussion about this post