Setelah itu, Hamas akan membebaskan tiga sandera zionis israel tambahan setiap tujuh hari, pertama perempuan (pemukim dan tentara zionis israel), dan semua sandera yang masih hidup akan dibebaskan sebelum pengembalian jenazah sandera.
Pada pekan keenam, Hamas akan membebaskan seluruh sandera pemukim zionis israel yang tersisa yang termasuk dalam tahap ini. Sebagai imbalannya, penjajah israel akan membebaskan sejumlah tawanan Palestina dari penjara zionis israel dalam jumlah yang telah disepakati, sesuai dengan daftar yang akan diserahkan Hamas.
Pada hari ketujuh, Hamas akan mengirimkan informasi tentang jumlah pemukim zionsi israel yang disandera dan akan dibebaskan pada tahap ini.
C. Pada pekan keenam (setelah pembebasan Hisham al-Sayyid dan Avra Mengistu, yang termasuk di antara total 33 tawanan yang disepakati untuk dibebaskan pada perjanjian tahap pertama), pihak zionis israel akan membebaskan 47 orang tawanan dari kesepakatan Shalit yang ditawan untuk kedua kalinya.
D. Jika jumlah pemukim zionis israel yang diculik masih hidup yang dijadwalkan untuk dibebaskan tidak mencapai 33, jumlah jenazah dari kategori yang sama akan diselesaikan untuk tahap ini.
Sebagai imbalannya, pada pekan keenam, zionis israel akan membebaskan semua perempuan dan anak-anak (di bawah usia 19 tahun) yang ditangkap dari Jalur Gaza.
E. Proses pertukaran terkait dengan sejauh mana komitmen terhadap ketentuan perjanjian, termasuk penghentian operasi militer oleh kedua belah pihak, penarikan pasukan zionis israel, kembalinya pengungsi dan masuknya bantuan kemanusiaan.
6). Tawanan Palestina yang akan dibebaskan tidak akan ditangkap lagi atas tuduhan yang sama seperti sebelumnya, dan pihak zionis israel tidak akan mengambil inisiatif untuk menangkap kembali warga Palestina yang dibebaskan untuk menjalani sisa vonis mereka.
Tawanan Palestina yang akan dibebaskan tidak diharuskan menandatangani dokumen apa pun sebagai syarat pembebasannya.
7). Kunci penukaran tawanan pada tahap pertama yang dijelaskan di atas tidak akan dianggap sebagai dasar penukaran kunci pada tahap kedua.
8). Selambat-lambatnya pada hari keenam belas, perundingan tidak langsung akan dimulai antara kedua belah pihak mengenai kesepakatan tentang syarat-syarat pelaksanaan perjanjian tahap kedua ini, termasuk yang berkaitan dengan kunci pertukaran tawanan antara kedua belah pihak (tentara dan laki-laki lainnya). Kesepakatan mengenai masalah ini harus dicapai sebelum akhir pekan kelima fase ini.
9). Perserikatan Bangsa-Bangsa, badan-badannya, dan organisasi internasional lainnya akan melanjutkan pekerjaan mereka dalam menyediakan layanan kemanusiaan di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan hal ini akan terus berlanjut di seluruh tahap perjanjian.
10). Dimulainya rehabilitasi infrastruktur (listrik, air, saluran pembuangan, komunikasi, dan jalan) di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan memasukkan peralatan yang diperlukan untuk pertahanan sipil, dan untuk membersihkan puing-puing. dan hal-hal di atas akan terus berlanjut di seluruh tahap kesepakatan.
11). Dimungkinkan untuk memasukkan perbekalan dan persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan pusat penampungan bagi para pengungsi yang kehilangan rumah mereka selama perang (sedikitnya 60.000 rumah sementara – karavan – dan 200.000 tenda).
12). Setelah pembebasan semua tentara zionis israel, jumlah tentara terluka yang lebih besar dari yang disepakati akan tiba di Penyeberangan Rafah untuk menerima perawatan medis, jumlah orang serta orang sakit dan terluka yang akan diizinkan melewatinya Penyeberangan Rafah akan ditingkatkan, dan pembatasan penggunaan penyeberangan serta pergerakan barang dan perdagangan oleh orang-orang yang berpergian akan dihapuskan.
13). Dimulainya pelaksanaan pengaturan dan rencana yang diperlukan untuk rekonstruksi menyeluruh rumah, bangunan sipil, dan infrastruktur sipil yang hancur akibat perang, dan memberikan kompensasi kepada mereka yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi, termasuk Mesir, Qatar, dan PBB.
14). Semua tindakan dalam fase ini, termasuk penghentian sementara operasi militer oleh kedua belah pihak, upaya pemberian bantuan dan tempat-tempat perlindungan, penarikan pasukan, dll., akan dilanjutkan pada fase kedua selama negosiasi mengenai persyaratan tersebut terus berlanjut.
Implementasi perjanjian tahap kedua ini terus berlanjut. Para penjamin perjanjian ini akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa perundingan tidak langsung ini terus berlanjut sampai kedua pihak dapat mencapai kesepakatan mengenai syarat-syarat pelaksanaan tahap kedua perjanjian ini.
Tahap kedua (42 hari):
15). Mengumumkan kembalinya masa tenang yang berkelanjutan (penghentian permanen operasi militer dan semua tindakan agresi) dan akan berlaku sebelum dimulainya pertukaran tahanan dan tawanan antara kedua belah pihak – semua pria zionis israel yang masih hidup (pemukim dan tentara zionis israel) – sebagai imbalan atas jumlah tawanan yang disepakati di penjara-penjara zionis israel, dan penarikan total pasukan zionis israel dari Jalur Gaza.
Tahap ketiga (42 hari):
16). Jenazah dan sisa-sisa orang yang telah meninggal dunia yang dimiliki kedua belah pihak akan ditukarkan setelah mereka sampai dan mengidentifikasi mereka.
17). Implementasi rencana rekonstruksi Jalur Gaza akan dimulai untuk jangka waktu 3 sampai 5 tahun, termasuk perumahan, bangunan sipil, dan infrastruktur sipil, serta kompensasi bagi semua yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi, termasuk Mesir, Qatar, dan PBB.
18). Membuka perlintasan dan memperbolehkan pergerakan orang dan barang. * stp
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post