Luwuk Times — Aparat Polsek Toili menggelar Razia pada sejumlah penginapan dan kos kosan.
Tujuannya untuk mencegah adanya penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya yang menggangu kamtibmas, Minggu (19/2/2023).
Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko, SH, MH mengatakan, saat Razia petugas mengamankan dua pasangan muda-mudi yang tidak ada ikatan pernikahan.
Petugas mengamankan pasangan yang masih belasan tahun tersebut pada sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Toili.
“Kedua pasangan muda-mudi yang ditemukan itu, setelah dicek mereka tidak ada ikatan pernikahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek Toili menyebutkan, kedua pasangan itu masing-masing MBA (20) warga Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan bersama SB (19) Warga Desa Sisipan Kecamatan Batui dan AN (15) bersama JM (16) yang kedua asal Desa Bangunemo Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep.
Selain itu, didalam kamar penginapan, polisi mengamankan seorang warga berinisial MBA (20) lantaran membawa senjata tajam.
Mereka langsung diamankan ke Polsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post