LUWUK TIMES – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Tahun 2023 meluncurkan Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Ronal Rizal Putje, Dinas Sosial Kabupaten Banggai, mengatakan program tersebut merupakan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura-Ma’mun Amir yang telah disahkan melalui Pergup Nomor 29 Tahun 2022.
Ronal menjelaskan, Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 2,4 Miliar lebih untuk 242 Rumah Tangga Miskin Desil 1 di 5 kecamatan.
“Setiap keluarga yang tergolong miskin ekstrem akan diberi bantuan dana tunai Rp. 10 juta, untuk dimanfaatkan dalam mendukung dan mengembangkan mata pencaharian mereka. Program ini untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi bagi Rumah Tangga Miskin,” ucapnya.
Adapun kecamatan yang menjadi sasaran program ini adalah Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Pagimana, Bunta, dan Nuhon.
Agar tepat sasaran, program inovasi ini, kata Ronal, menerapkan prinsip “Jelas Siapa, Jelas Berapa dan Jelas Dimana”, dengan maksud bahwa masyarakat yang akan menerima bantuan ini adalah masyarakat miskin Desil 1 Data P3KE yang usia produktif, disepakati dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Untuk Sulteng, penerima bantuan di 13 Kabupaten/Kota, berjumlah 3.900 Kepala Rumah Tangga atau total 15.600 jiwa.
Lingkup kegiatan, kata dia, adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang diusulkan, dijelaskannya adalah melalui mekanisme partisipasi aktif masyarakat (Forum Group Disussion, Musyawarah Desa dan Musyawarah lainnya), dengan fokus menunjang mata pencaharian utama masyarakat miskin.
“Kegiatan dalam program ini dilaksanakan pada satu tahun anggaran dan disinergikan dengan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan pada masing-masing wilayah kabupaten/kota,”
ujarnya.
Gercep Gaskan Berdaya, kata Ronal, merupakan model penanggulangan kemiskinan yang ditujukan untuk pemberdayaan dalam bentuk Pemberian Bantuan Berupa Uang Tunai kepada masyarakat miskin untuk pembelian sarana dan prasarana kerja yang mendukung penghasilan utama sehingga tercapai peningkatan ekonomi keluarga secara cepat.
Lokasi sasaran, sebut Ronal, berada di desa yang memiliki jumlah rumah tangga miskin Desil 1 (rumah tangga dengan kategori kemiskinan ekstrem) terbanyak pada masing-masing kabupaten/kota, berdasarkan Data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan atau ditentukan lain oleh Kabupaten/ Kota dalam petunjuk teknis.
Saat ini, disebutkan Ronal, telah terbentuk TIM TKPK kabupaten dan 6 orang tenaga Fasilitator Kecamatan Dinsos Banggai untuk mendata 242 calon penerima.
“Perlu diingat, penerima adalah Rumah Tangga Miskin Ekstrem, yang di tetapkan melalui Musyawarah Desa,” tutupnya. *
Discussion about this post