
Kabupaten Sigi 1 paket peningkatan jalan lingkar Sibalaya.
Kabupaten Tojo Una-Una mendapat 1 paket peningkatan jalan untuk ruas Marowo – Bongka Makmur.
Kabupaten Tolitoli memperoleh 2 paket peningkatan jalan Bilo – Lampasio dan ruas jalan Silondou – Ogosipat.
Dari 14 paket pekerjaan jalan IJD yang ada di Sulteng, dua paket pekerjaan peningkatkan jalan ada di Kabupaten Banggai yakni, paket peningkatan jalan Bunta – SP.F dan paket peningkatan jalan Balantak – Bonebobakal.
Paket peningkatan jalan ruas Balantak – Bonebobakal, berupa pengaspalan sepanjang 14,5 Km di desa Tombos, Sirom dan Poroan, pengerjaannya ditangani oleh PT Labua Hutama Karsa dengan nilai kontrak sebesar Rp32.910.226.000.
Dari 14 paket IJD di Sulteng, Kabupaten Banggai kebagian 2 paket yakni, peningkatan jalan Balantak – Bonebobakal dan peningkatan jalan Bunta – SP.F.
Khusus paket pekerjaan jalan ruas Balantak – Bonebobakal berupa pengaspalan jalan sepanjang 14,5 Km, di Desa Poroan, Desa Sirom dan Desa Tombos yang dilaksanakan PT Labua Hutama Karsa, dengan nilai kontrak Rp32.910.226.000, pelaksanaannya mendekati selesai.
Hasil pantauan Luwuk Times, pekan lalu di lapangan, pengerjaan berupa pengaspalan pada 3 desa, di Desa Poroan, Tombos dan Sirom masih berjalan.
Agus Yunanto, selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek IJD ruas Balantak – Bonebobakal pekan lalu menyebutkan, sesuai kontrak yang ada paket peningkatan jalan Balantak – Bonebobakal kontraknya baru akan berakhir pada pertengahan Desember 2023.
Dengan sisa waktu yang ada diharapkan semua akan berjalan sesuai program yakni, bisa selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang baik.
“Dari 14,5 Km pekerjaan pengaspalan yang jadi tanggung jawab kontraktor, kini yang sudah diaspal sudah mencapai 9 Km lebih. Insya Allah, dengan sisa waktu yang masih cukup longgar semuanya bisa selesai”, terang PPK Agus Yunanto.
Disinggung soal masih adanya ruas jalan antara Balantak – Bonebobakal yang masih rusak tetapi tidak dikerja?
Menurut Agus Yunanto, yang jadi tanggung jawabnya lewat program IJD hanya yang terdapat dalam kontrak.
Yakni, ruas jalan di Desa Sirom, Poroan dan Tombos, berupa pekerjaan pengaspalan sepanjang 14,5 Km.
“Untuk bagian yang lain itu merupakan kewenangan Dinas PU Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya. *
Ikuti Berita Luwuk Times di Google News
Discussion about this post