Reporter Naser Kantu
LUWUK – Satu lagi perusahaan Nikel yang segera beroperasi di Desa Siuna Kecamatan Pagimana.
Mengawali aktivitas menambangnya, dikabarkan PT. Anugerah Bangun Makmur (ABM) tengah melaksanakan survey titik-titik penambangan, dan ruas jalan penghubung ke jetty.
Tak pelak, rencana menambang PT. ABM tersbebut, mendapat penolakan dari Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMKP).
Salah satu senior paguyuban yang didirikan Tahun 2013 tersebut, Abdul Rahman Lasading pada Luwuk Times, Kamis (21/04) mewarning PT. ABM untuk mengurungkan niat menambang nikel yang ada di Desa Siuna.
“Kami peringatkan, jangan menambang sebelum melaksanakan sosialisasi AMDAL pada masyarakat Pagimana, khususnya Desa Siuna dan sekitarnya, mahasiswa juga ingin mengetahui dengan jelas bagaimana AMDAL perusahaan agar dapat mengawal pelaksanaan dokumen AMDAL,” tegas mantan Ketua HMI Cabang Luwuk ini.
HMKP kata Ramli-panggilan akrab Abdul Rahman-tidak ingin aktivitas menambang nikel, merusak hutan secara besar-besaran, yang berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia.
Karena itu, kesewenang-wenangan PT. ABM yang mengabaikan sosialisasi AMDAL, kata dia perlu mendapatkan totalitas perlawanan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, mahasiswa siap turun ke jalan, kita palang jalan,” terangnya.
Lebih lanjut, atas tidak transparansinya perusahaan,dia juga mengatakan, merupakan tugas pertama Camat Pagimana Wahyudin Sangkota yang baru dilantik, beserta Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Banggai.
Agar dapat berpihak pada hak-hak rakyatnya, ketika diperhadapkan dengan investasi pertambangan.
“Camat Pagimana adalah pembina HMKP, ini tugas beliau, kami perlu mengingatkan. Kami juga akan membangun komunikasi terlebih dahulu dengan Bupati, Wakil Bupati, dan juga Camat, selain mereka adalah pimpinan daerah, juga pembina HMKP, masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, kemudian kami turun demo” pungkasnya. *
Discussion about this post