Irwan Zaman: Kami akan membantu Bupati Banggai dalam pencapaian visi misi 2025-2029, khususnya bidang gerakan membangun budaya
LUWUK TIMES— Jika sebelumnya empat Basalo secara tegas menolak penunjukan Bahrudin Amir sebagai pelaksana Tomundo, pasca mangkatnya Moh. Chair Amir, kali ini Tomundo Banggai Irwan Zaman angkat bicara.
Tak sekadar mengabarkan dalam waktu dekat Ia akan mengukuhkan lembaga adat Banggai. Akan tetapi Irwan Zaman juga mempertegas keabsahannya sebagai Tomundo Banggai ke XXIII.
“Yang sah adalah yang diangkat oleh Basalo,” tegas Irwan Zaman, Senin (17/11/2025).
Basalo Sangkap atau Lembaga Tinggi Adat Banggai sebelumnya telah menggelar Seba atau musyawarah pada 29 Oktober 2014.
Hasil dari Seba yang dihadiri para Basalo Sangkap memutuskan, mengangkat Irwan Zaman, SE sebagai Tomundo atau Raja Banggai ke XXIII dengan gelar Tuutu.
“Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Pakatan Seba nomor: Istimewa/Basalo/X/2014. Dan itu sesuai aturan Kerajaan Banggai bahwa Tomundo diangkat oleh Basalo, yakni Basalo Babolao, Katapean, Songgolok dan Basalo Kokini,” kata Irwan Zaman.
Makanya sambung Irwan Zaman, dengan berakhirnya polemik dualisme Batomundoan ini, ia akan melantik dan mengukuhkan Lembaga Adat Banggai.
“Sebagai tindak lanjut dari kewenangan Tomundo Banggai, maka dalam waktu dekat akan kami lakukan pelantikan dan pengukuhan Lembaga Adat Banggai,” tegas Irwan Zaman.
Dan selanjutnya pengukuhan perangkat adat, yaitu pada Bosanyo, Kapitan dan lainnya, tentu saja yang masuk dalam perangkat ada Banggai.
“Lembaga Adat akan kami perkuat dengan mengukuhkan semua perangkat adat Kabupaten Banggai,” katanya.
Budaya Babasalan
Tomundo Banggai Irwan Zaman juga menaruh harapan besar agar Batomundoan Banggai akan bekerja untuk menjaga dan melestarikan adat dan budaya Banggai. Khusus Kabupaten Banggai, akan memperkuat adat dan budaya Babasalan.
Irwan Zaman mengaku, banyak yang harus kita kerjakan, terlebih lagi membangun kemitraan dengan Pemda Banggai.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda dan Peraturan Bupati Banggai yang telah terbit, yakni tentang pelestarian budaya adat Babasalan.
Bahkan sambung Tomundo Banggai Irwan Zaman, obsesinya kedepan akan membentuk pada setiap desa, kelurahan dan kecamatan lembaga-lembaga adat.
Wadah itu yang kemudian akan membantu pemerintah dalam menyelesaikan beragam masalah hukum adat.
Termasuk pertegas Irwan Zaman, akan membantu Bupati Banggai dalam pencapaian visi misi 2025-2029, khususnya bidang gerakan membangun budaya.
Selain itu, Tomundo Banggai, Irwan Zaman juga punya setumpuk rencana. Mulai dari keseragaman baju adat, yang akan dibuatkan ketetapan Tomundo, pembuatan buku sejarah Banggai sebagai muatan lokal pada sekolah-sekolah serta kajian bahasa daerah Babasalan.
Selanjutnya, kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam kaitan penyelesaian sengketa adat. Yang dalam hukum kita kenal sebagai restorative justice.
“Yang kesemuanya bertujuan menciptakan Banggai yang damai dan mempunyai identitas kearifan lokal. Seluruh paguyuban etnis akan kami masukan dalam lembaga Batomundoan,” tutup Irwan Zaman. *
Baca juga: Moh. Chair Amir Mangkat, Empat Basalo Tolak Bahrudin Amir sebagai Pelaksana Tomundo Banggai






