Reporter Muh. Dahlan
SALAKAN, Luwuktimes.id – Polres Bangkep menggelar ujian bela diri Polri bertempat di lapangan Apel Polres Bangkep, Jumat (03/09). Ujian bela diri ini diikuti sebanyak 34 personil anggota Polres Bangkep.
Agenda ini menjadi bagian dari jenjang kenaikan pangkat, yang diusulkan untuk periode 1 Januari 2022.
Kenaikan itu terdiri dari pangkat Iptu ke AKP 5 personil, Ipda ke Iptu 3 personil, Aipda ke Aiptu 3 personil, Bripka ke Aipda 6 personil, Brigadir ke Bripka 9 personil, Briptu ke Brigdir 2 personil dan Bripda ke Briptu 6 personil.
Dalam ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari tim penguji yaitu teknik dasar beladiri Polri dan teknik bela diri Polri tanpa alat. Materi ujian harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji.
Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak melalui Kabag Sumda Polres Bangkep Akp Heintje Senewe mengatakan, ujian beladiri Polri ini tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja. Akan tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca juga: Demi Kesejahteraan Warganya, Pemdes Popidolon Bantu 10 Perahu Fiber
“Personil yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikkan pangkatnya begitu saja, tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap,” ungkap Heintje
Lanjut Heintje, peserta UKP juga harus mengikuti dan melaksanakan test atau ujian seperti penelitian personil (Litpers) dan kesamaptaan jasmani (Kesjas).
“Semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir. Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses selanjutnya melalui SDM Polda Sulteng untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” pungkasnya. *
(humres)
Discussion about this post