Luwuk Times — Warga Desa Sepa Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai menuding PLTA Energi Lambangan menjadi penyebab sehingga terjadinya longsor.
Hal itu terungkap saat peninjauan lokasi longsor oleh sejumlah pihak. Mereka diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Kades Sepa, Kades Lambangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Polres Banggai dan masyarakat Desa Sepa, Rabu (29/03/2023).
“Ada keluhan dari masyarakat Desa Sepa Kecamatan Pagimana bahwa penyebab terjadi tanah longsor diduga akibat dari beroperasinya PLTA Energi Lambangan. Selain itu beberapa hari ini hujan turun dengan intensitas tinggi,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Polres Banggai, Bripka M. Salapang.
Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana menambahkan, masyarakat sudah mengeluh akan hal tersebut sejak lama.
Karena tanah longsor tersebut mengakibatkan lahan perkebunan dan akses jalan kantong produksi warga menjadi rusak dan tertutup.
“Dari keluhan warga, maka tim Kabupaten Banggai turun lokasi. Warga juga minta ganti rugi kepada pihak perusahaan,” kata Bripka M. Salapang.
Sementara itu, Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu tanggap dan waspada serta terus memonitor atau memantau perkembangan situasi wilayah binaan masing-masing.
Termasuk bencana tanah longsor ini sehingga masyarakat bisa terbantu guna mengurangi resiko kerugian yang lebih besar. * Hpb
Discussion about this post