
Reporter Naser Kantu
Luwuk Times – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Banggai mulai merealisasikan Program Bantuan 1 juta 1 Pekarangan.
Di Sektor Peternakan, Program ini terealisasi melalui bantuan Komoditas Ayam Pedaging yang terdistribusi di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Nambo, Kintom, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat.
Pendistribusian dilaksanakan sejak tanggal 29 November sampai dengan besok, 5 Desember Tahun 2022.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pimpinan Pupung Diliyanto S.Stp , M.Si ini, mendistribusikan Bantuan Program 1 Juta 1 Pekarangan Sektor Peternakan dalam bentuk komoditas Ayam Pedaging yang terdiri dari DOC Ayam Pedaging, Pakan Ayam, Perlengkapan dan Peralatan Kandang, dan Obat-Obatan.

Bantuan diberikan kepada 45 Kelompok atau 900 Kepala Keluarga di Wilayah Kecamatan Nambo, Kintom, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat.
Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Banggai, Pupung Diliyanto S.Stp., M.Si., pada hari Minggu (4/12/2022) menjelaskan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Banggai menetapkan kebijakan unggulan melalui Program Satu Juta Satu Pekarangan, Sektor Peternakan dengan tujuan sebagai berikut :
- untuk meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga pedesaan/kelurahan melalui pemanfaatan lahan pekarangan;
- Untuk memenuhi kebutuhan pangan protein sebagai wujud swasembada pangan.
- Menumbuhkan dan mengembangkan peternakan rakyat sebagai soko guru wirausaha peternakan.
Apresiasi Penerima Bantuan
Bantuan Ayam Pedaging yang didistribusikan kepada 45 kelompok atau 900 Kepala Keluarga mendapatkan apresiasi dan sambutan yang hangat dari penerima manfaat.

Kebahagiaan dan keharuan tercermin dari penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS.
Mereka menyampaikan ucapan Terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati atas bantuan yang telah diberikan.
Tidak hanya sebatas memberikan bantuan, Pupung Diliyanto juga meminta para Penyuluh Peternakan dari Dinas Peternakan dan Keswan Banggai, untuk senantiasa melakukan pendampingan dan bimbingan serta monitoring terhadap kelompok penerima hingga masa panen ayam pedaging tiba selama kurang lebih 35 hari.
Tahapan Program 1 juta 1 pekarangan dijelaskan mantan Kabag Organisasi Setda Banggai ini, meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis, pendistribusian bantuan ternak.
Keseluruhannya, kata Kadis Pupung, dilaksanakan sesuai SOP dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai guna memastikan tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna.
Dengan sambutan dan antusiasme dari penerima manfaat, Pemda Banggai melalui Disnakkeswan berharap sejalan pula dengan semangat dan etos kerja masyarakat dalam beternak ayam pedaging.
Kadis Pupung menyebutkan, sinergitas antara penerima manfaat, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai dalam program 1 Juta 1 Pekarangan, mempercepat perwujudan visi Pemerintah Daerah yaitu Banggai Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.
Discussion about this post