IKLAN

Banggai

1.150 KK Direncanakan Mendapat Bantuan Program Satu Juta Satu Pekarangan Sub Sektor Peternakan

465
×

1.150 KK Direncanakan Mendapat Bantuan Program Satu Juta Satu Pekarangan Sub Sektor Peternakan

Sebarkan artikel ini
Satu Juta Satu Pekarangan
Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Banggai dalam rangkaian Aksi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis penyaluran bantuan Program Satu Juta Satu Pekarangan Sub Sektor Peternakan. (Foto : IST)

Reporter Naser Kantu

Luwuk Times – Melalui Aksi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Satu Juta Satu Pekarangan sub Sektor Peternakan Tahun 2022, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai terus mendukung visi misi Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai.

Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Banggai, Pupung Diliyanto S.Stp., M.Si., pada Luwuk Times, Senin (14/11/2022) mengatakan hingga saat ini, Sub Sektor Peternakan akan menggelontorkan bantuan kepada 1.150 Kepala Keluarga.

Pupung menjelaskan, terdapat 3 tujuan utama dari Program Satu Juta Satu Pekarangan, Sub Sektor Peternakan, adalah sebagai berikut :

  1. untuk meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga pedesaan/kelurahan melalui pemanfaatan lahan pekarangan;
  2. Untuk memenuhi kebutuhan pangan protein sebagai wujud swasembada pangan.
  3. Menumbuhkan dan mengembangkan peternakan rakyat sebagai soko guru wirausaha peternakan
Baca:  Disnak Keswan Banggai dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Bantul Kolaborasi

Lebih lanjut, Pupung menjelaskan, Program 1 Juta 1 Pekarangan Tahun 2022 dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan Ayam Pullet Petelur , DOC Ayam Pedaging, pakan ayam, peralatan dan obat obatan.

Untuk bantuan Ayam Petelur direncanakan akan menyentuh 250 Kepala Keluarga atau 25 Kelompok yang tersebar mulai dari Kecamatan Luwuk Utara, Pagimana, Lobu, Bunta simpang Raya, dan Nuhon.

Untuk bantuan Ayam Pedaging akan didistribusikan kepada 45 kelompok atau 900 Kepala Keluarga yang tersebar di desa atau kelurahan di Kecamatan Nambo, Kintom, Batui Slatan, Moilong , Toili dan Toili Barat

Program 1 Juta 1 Pekarangan Tahun 2022 melalui Pemberian bantuan Ayam Petelur dan Ayam Pedaging berpedoman pada Peraturan Bupati Banggai Nomor 38 Tahun 2022 tentang Program Satu Juta Satu Pekarangan.

Baca:  Pemda Banggai Siap Sukseskan Muswil ke XIII Muhammadiyah Aisyiah Sulawesi Tengah

Tahapan Program 1 juta 1 pekarangan yang meliputi perencanaan anggaran, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis , pendistribusian bantuan ternak, serta mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai guna memastikan tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna.

Mulai Kamis 10 November 2022 sampai selasa 15 November 2022 Dinas Peternakan dan KESWAN didampingi oleh Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di desa/ kelurahan dan kecamatan penerima bantuan.

Direncanakan penyaluran bantuan 1 juta 1 pekarangan tahun 2022 akan dimulai akhir bulan November sampai dengan pertengahan Desember 2022.

error: Content is protected !!