Dimakamkan di Palu, Mantan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo Tutup Usia

oleh -2491 Dilihat
oleh
Mustar Labolo semasa hidup. (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)

Luwuk Times.ID — Mantan Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo tutup usia, Sabtu (13/04/2024) pukul 21.00 wita. Rencananya, jenazah Buya-sapaan Mustar Labolo dimakamkan Minggu (14/04/2024) pukul 15.00 wita di Kota Palu.

“Maafkan yah semua kesalahan Buya. Iya, tadi pukul 9 malam, Buya meninggal dunia. Saat ini banyak yang datang melayat di rumah,” kata istri Mustar Labolo, Sukmawati Unok, tadi malam.

BACA JUGA:  Ini Alasan Bupati Banggai Amirudin tidak Anti Kritik

Pendamping Bupati Banggai Herwin Yatim pada periode 2016-2021 ini menghembuskan nafas terakhirnya di rumah kediamannya di Palu, Sulawesi Tengah.

Mantan Ketua Pengkab Pergatsi dan PRSI Kabupaten Banggai ini meninggal pada usia 62 tahun.

Informasi yang diterima, almarhum kelahiran Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai tanggal 18 November 1962 ini mengalami serangan jantung.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial di Car Free Day Palu

“Beliau meninggal di rumah Lasoani, pukul 21.00. Beliau baru pulang dari Makassar menggunakan bis. Sore masih sempat jalan-jalan dan makan bersama keluarga, sebelum meninggal mengeluh sakit di dada beliau. Allaahu yarhamuhu,” demikian bunyi pesan singkat di grup WA.

Suasana rumah duka almarhum Mustar Labolo

Atas permintaan anak kandungnya, jenazah Mustar Labolo akan dikebumikan di Palu, pada hari Minggu, 14 April.

BACA JUGA:  Pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu Jadi Kunci Penghematan Biaya Perjalanan Dinas

Hingga tadi malam doa tulus mengalir dari keluarga, sahabat, dan masyarakat Kabupaten Banggai.

“Semoga Allah SWT menerima segala amal baik yang telah dilakukan almarhum selama hidupnya dan memberikan tempat yang mulia di sisi-Nya,” bunyi pesan singkat pada sejumlah grup WA. *