LUWUK TIMES, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menyalurkan bantuan modal usaha dalam program launching Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Sejuta.
Bantuan berupa modal usaha tunai sebesar Rp1.000.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat ekonomi masyarakat yang terdata pada Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, menjelaskan bahwa pada tahap ini Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi kuota sebanyak 99 KPM dengan total anggaran mencapai Rp99.000.000.
Sebaran penerima bantuan ini mencakup wilayah Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, hingga Nambo.
Dana bantuan langsung ditransfer melalui bank penyalur, Bank Sulteng Cabang Luwuk.
Hariadi menegaskan bahwa nominal Rp1.000.000 yang diterima masyarakat bersifat utuh tanpa ada potongan pajak, biaya materai, maupun pungutan lainnya.
Guna memastikan ketepatan sasaran, penetapan penerima bantuan BERANI UEP Sejuta memberlakukan kriteria yang ketat, antara lain:
Kepala keluarga miskin terdaftar di DTSEN Desil 1 dan 2 yang bukan penerima PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako.
Penyandang disabilitas produktif dan lansia potensial.
Memiliki identitas kependudukan (KTP/KK) yang sesuai dengan domisili.
Memiliki embrio usaha sederhana.
Bukan merupakan PNS/PPPK, anggota TNI/Polri, pensiunan, maupun aparat desa.
Dukungan Bantuan Sosial Lainnya di Tahun 2026
Selain penyaluran UEP Sejuta, Dinas Sosial Kabupaten Banggai pada tahun 2026 juga mengalirkan berbagai program bantuan dari Pemprov Sulteng dan Kementerian Sosial RI, meliputi:
Bantuan ATENSI, yakni sebesar Rp350.000.000 dari Kemensos RI melalui Sentra Nipotowe Palu bagi 122 penerima manfaat (disabilitas, lansia, dan kelompok rentan).
Bantuan PANADA (Pangan Daerah), sebesar Rp116.000.000 dari Pemprov Sulteng untuk 58 KPM, di mana masing-masing menerima Rp2.000.000.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sebesar Rp117.864.293 dari Pemprov Sulteng untuk pengelola dan pemutakhiran data DTSEN.
Bantuan Perlengkapan Sekolah, yakni dari Ditjen Anak Kemensos RI senilai Rp2.500.000 per anak untuk 50 siswa kurang mampu di Banggai.
Acara penyaluran ini turut dihadiri langsung oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Santi Darmiati, S.ST., M.PH.
Peringatan Tegas Bupati Amirudin: Minta Bantuan Digunakan Modal Usaha, Bukan Judi Online
Dalam sambutannya, Bupati Banggai Amirudin menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Ia berpesan agar bantuan tunai tersebut dimaksimalkan sebagai suntikan modal usaha kecil, bukan dibuang untuk hal yang tidak produktif.
Di hadapan para penerima bantuan, Bupati menyampaikan fakta mengejutkan terkait penindakan tegas dari pemerintah pusat terhadap penyalahgunaan bantuan sosial.
“Dua hari lalu kami menyerahkan bantuan untuk usaha kecil di Toili dan Moilong. Perlu diingat, baru-baru ini sebanyak 1.380 penerima PKH diblokir oleh pemerintah pusat karena ketahuan menggunakan dana bantuan untuk judi online. Kami akan verifikasi kembali data tersebut,” tegas Amirudin.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari pusat, tetapi juga monitor ketat dari pihak provinsi. Amirudin meminta masyarakat serta para orang tua untuk memagari anak-anak mereka dari bahaya judi online.
“Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Tidak ada orang yang bisa kaya mendadak karena judi online, justru malah merusak. Hati-hati, saya tidak hanya khawatir pada bapak ibu, tapi juga anak-anak kita. Jika ada penerima UEP yang terbukti menyalahgunakan dana ini atau tidak sesuai kriteria, segera laporkan kepada kami agar bisa diganti dengan yang lebih berhak,” lanjutnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati Amirudin mengajak seluruh penerima manfaat untuk terus berusaha dan berdoa agar usaha yang dirintis dapat berkembang pesat.
“Hari ini dapat 1 juta rupiah, semoga tahun depan usahanya makin maju dan bapak ibu bisa dapat bantuan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. *










Tidak ada Respon