Luwuk Times, Banggai – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai menerima suntikan Bantuan Keuangan (BanKeu) dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp117.864.293.
Dana hibah ini dialokasikan khusus untuk program sosialisasi dan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Pengalokasian anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dan koordinasi intensif antara Dinsos Kabupaten Banggai dengan Dinsos Provinsi Sulteng.
Kepala Dinsos Banggai Hariadi Bola Senin (14/09/2026) menjelaskan, seluruh penggunaan dana tersebut dipastikan taat azas dan merujuk sepenuhnya pada Petunjuk Juknis (Juknis) resmi yang telah diterbitkan oleh pihak provinsi.
Fokus utama dari penyaluran dana BanKeu ini diprioritaskan untuk kegiatan sosialisasi serta Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para operator atau admin DTKS baru yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini krusial dilakukan guna memastikan proses verifikasi dan validasi data kemiskinan di tingkat tapak berjalan akurat serta tepat sasaran.
Guna menjaga keberlanjutan dan efisiensi program, Dinsos Banggai menyiapkan langkah strategis pasca-pelaksanaan bimtek.
Seluruh admin Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang telah terlatih akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai.
Penerbitan SK Bupati ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas SDM di tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya batasan tegas terkait pergantian admin, diharapkan tidak ada lagi bongkar-pasang petugas yang memicu pelatihan berulang dan pemborosan anggaran.
Melalui penguatan kapasitas dan kepastian status para admin SIKS-NG ini, Dinsos Banggai optimistis tata kelola data kesejahteraan sosial di Kabupaten Banggai makin solid, mutakhir, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. *



















