LUWUK TIMES, PAGIMANA — Stasiun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, milik keluarga Katili, sudah dua pekan terakhir berada dalam masa pembinaan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Selama masa pembinaan ini, APMS yang berlokasi di Kelurahan Basabungan tersebut untuk sementara tidak menerima pasokan BBM jenis Pertalite dari depot Pertamina.
Sanksi pembinaan dijatuhkan lantaran operasional APMS dinilai belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pelayanan pembelian menggunakan jerikan dengan kuota yang relatif besar.
Kondisi ini diduga memicu stok Pertalite cepat ludes, sehingga merugikan masyarakat pengendara yang ingin mengisi BBM secara langsung.
Pelayanan BBM menggunakan jerikan pada dasarnya memiliki aturan dan mekanisme khusus.
Pengelola APMS dituntut memastikan penyaluran berjalan transparan, sesuai regulasi, dan tidak mengabaikan hak masyarakat umum untuk mendapatkan BBM secara wajar.
Sanksi dari Pertamina ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pengelola segera membenahi sistem pelayanan dan pengaturan penyalurannya.
Pegawai APMS Pagimana, Rony Katili, saat dikonfirmasi media ini pada Senin (14/9/2026), membenarkan bahwa pihak pengelola sedang menjalani pembinaan yang berimbas pada penghentian sementara pasokan Pertalite.
Namun, Rony menyebut masa sanksi tersebut akan segera berakhir pada Selasa (15/9/2026).
Pasokan Pertalite dijadwalkan kembali masuk ke APMS Pagimana pada Kamis (17/9/2026) mendatang dengan sistem penyaluran baru.
“Sesuai informasi, BBM Pertalite tanggal 17 September masuk Pagimana dengan memakai sistem barcode untuk motor dan mobil,” terang Rony singkat.
Sementara itu, warga Pagimana, Arman, berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari Pemerintah Kecamatan maupun Polsek Pagimana terhadap operasional APMS.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan pembelian skala besar yang membuat BBM cepat habis. *
Reporter Anto Yasin









