Pagar Makan Tanaman, Tiga Karyawan Toko Pakaian di Banggai Kompak Tilep Uang Rp60 Juta

400 dilihat
Tiga karyawan toko pakaian di Banggai tilep uang Rp60 juta
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai — Peribahasa pagar makan tanaman tampaknya cocok menggambarkan ulah tiga karyawan toko pakaian di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai ini. Bukannya menjaga kepercayaaan sang pemilik, ketiganya malah nekat bekerja sama menggelapkan uang hasil penjualan toko hingga menembus angka Rp60 juta.

Aksi ‘gerogoti’ kas toko ini akhirnya terhenti setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai turun tangan meringkus ketiganya pada Jumat malam (25/9/2026).

Tiga oknum karyawan yang kini harus berhadapan dengan hukum tersebut masing-masing berinisial FM (20), pemuda asal Desa Awu, Luwuk Utara; AH (26), warga asal Gorontalo; serta AN (27), warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mewakili Kapolresta Banggai, membenarkan penangkapan ketiga tersangka penggelapan tersebut pada Sabtu (26/9/2026) pagi.

AKP Nur Arifin menjelaskan, pembongkaran kasus ini berawal dari rasa curiga sang pemilik toko, Muhammad Ali (43), warga Simpong, Luwuk Selatan. Ia merasa ada yang janggal karena neraca keuangan tokonya terus merugi, padahal barang dagangan di toko pakaian miliknya di Batui selalu laku terjual.

“Pemilik toko mulai curiga karena barang terus keluar tetapi pembukuan malah rugi. Setelah dilakukan audit internal secara menyeluruh, barulah terungkap adanya penggelapan hasil penjualan pakaian yang berlangsung sejak Mei hingga September 2026,” ujar AKP Nur Arifin.

Tak butuh waktu lama usai menerima laporan korban, tim polisi langsung bergerak dan membekuk ketiga pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi petugas, ketiga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui secara jujur bahwa mereka memang telah menyunat uang hasil penjualan secara bertahap selama lima bulan terakhir,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Banggai. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar kasus ini segera bergulir ke meja hijau. Proses penangkapan hingga penahanan dilaporkan berjalan aman dan kondusif. *

Pasang Iklan Anda Disini_1