LUWUK TIMES, Banggai – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai terus menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal program strategis kesejahteraan masyarakat. Melalui langkah cepat dan responsif, Dinsos Banggai memastikan seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banggai telah terpenuhi secara lengkap.
Keberhasilan ini ditandai dengan momen penyerahan sertifikat tanah lokasi Sekolah Rakyat kepada Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada Senin (10/8/2026).
Penyerahan dokumen legalitas tanah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, didampingi Kabid Fakir Miskin, perwakilan BPKD, Perkimtan, serta Ketua Karang Taruna.
Sinergi dan Dedikasi Dinsos Banggai
Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi bukti nyata keseriusan Dinsos Banggai dalam memastikan aspek legalitas dan administrasi lahan siap 100% tanpa kendala.
“Semua persyaratan sudah lengkap untuk kepentingan pembangunan Sekolah Rakyat,” tegas Kadis Sosial Banggai, Hariadi Bola.
Hariadi menjelaskan bahwa Dinsos Banggai tidak bergerak sendiri, melainkan mengandalkan kolaborasi yang kuat antarsektor. Di bawah koordinasi Dinsos, keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BPKD dan Perkimtan, hingga peran aktif pemuda Karang Taruna berhasil dibangun secara harmonis demi melancarkan seluruh proses persiapan.
Menuju Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Dengan tuntasnya urusan sertifikasi lahan oleh Dinsos Banggai, tahapan pembangunan fisik Sekolah Rakyat kini siap memasuki babak baru.
Kehadiran Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas, memberdayakan masyarakat, dan mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banggai. *

