IKLAN

Banggai

HUT Bawaslu ke 16 Diperingati di Banggai, Ini Pesan Ridwan

501
×

HUT Bawaslu ke 16 Diperingati di Banggai, Ini Pesan Ridwan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Para komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai, foto bersama usai apel pagi memperingati HUT Bawaslu ke 16, Selasa (16/04/2024).  (Foto: Bawaslu Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times.ID — Selasa 16 April 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap berusia 16 tahun.

Bawaslu Kabupaten Banggai, tak ingin melewatkan begitu saja momentum hari jadi lembaga pengawas pemilu dan pilkada tersebut.

Para komisioner serta jajaran sekretariat Bawaslu Banggai memperingatinya melalui apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Selasa (16/04/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan dalam pesannya saat memimpin apel pagi berujar, dalam memperingati HUT Bawaslu ke 16, kita diperhadapan dengan tahapan Pilkada serentak.

Sehingga harapan Ridwan, perlunya kita melihat hal-hal penting dalam proses pengawasan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tersebut.

Baca:  Suprapto Bantah Isu PAW PDIP, Jika Benar Berdampak 2024

Ridwan menambahkan, Pemilu telah kita lewati. Meskipun masih ada beberapa tahapan yang belum selesai. Seperti pemberian keterangan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekalipun Kabupaten Banggai tidak masuk dalam pokok permohonan hasil, namun sambung Ridwan menjadi perhatian bersama untuk mengevaluasi terkait kerja-kerja kita serta hal-hal yang kita lewati pada pemilu.

“Sehingga menjadi perhatian khusus kita dalam menghadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024,” kata Ridwan.

Ia berharap semoga Bawaslu Kabupaten Banggai dapat menjadikan momen memperigati HUT Bawaslu ke 16 ini untuk lebih semangat lagi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati.

Baca:  21 Paket Penunjukkan Langsung Mulai Ditayangkan BPBJ Banggai

Pada kesempatan itu Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun menyampaikan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah sesuai ketentuan terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan.

“Sekarang kita sedang melewati tahapan persiapan. Tahapan pelaksanaan dimulai sejak dibukanya pengumuman pendaftaran pasangan calon. Hal ini diatur dalam UU Pilkada Pasal 5,” ucap Arkamulhak Dayanun.

Apel pagi memperingati HUT Bawaslu itu turut dihadiri anggota Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang, Arkamulhak Dayanun dan Koordinator Sekertariat Welly Ismail serta Jajaran staf sekertariat Bawaslu Banggai. *

Baca: Dimakamkan di Palu Mantan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo Tutup Usia

error: Content is protected !!