HUT Bawaslu ke 16 Diperingati di Banggai, Ini Pesan Ridwan

oleh -1225 Dilihat
oleh
Para komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai, foto bersama usai apel pagi memperingati HUT Bawaslu ke 16, Selasa (16/04/2024).  (Foto: Bawaslu Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times.ID — Selasa 16 April 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap berusia 16 tahun.

Bawaslu Kabupaten Banggai, tak ingin melewatkan begitu saja momentum hari jadi lembaga pengawas pemilu dan pilkada tersebut.

Para komisioner serta jajaran sekretariat Bawaslu Banggai memperingatinya melalui apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Selasa (16/04/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan dalam pesannya saat memimpin apel pagi berujar, dalam memperingati HUT Bawaslu ke 16, kita diperhadapan dengan tahapan Pilkada serentak.

Baca Juga:  Tomundo Banggai segera Lantik Lembaga Adat, Irwan Zaman: Yang Sah itu Diangkat Basalo

Sehingga harapan Ridwan, perlunya kita melihat hal-hal penting dalam proses pengawasan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tersebut.

Ridwan menambahkan, Pemilu telah kita lewati. Meskipun masih ada beberapa tahapan yang belum selesai. Seperti pemberian keterangan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekalipun Kabupaten Banggai tidak masuk dalam pokok permohonan hasil, namun sambung Ridwan menjadi perhatian bersama untuk mengevaluasi terkait kerja-kerja kita serta hal-hal yang kita lewati pada pemilu.

Baca Juga:  Irfan Bungaadjim Dipercaya DPP Jabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Perindo Banggai

“Sehingga menjadi perhatian khusus kita dalam menghadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024,” kata Ridwan.

Ia berharap semoga Bawaslu Kabupaten Banggai dapat menjadikan momen memperigati HUT Bawaslu ke 16 ini untuk lebih semangat lagi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati.

Pada kesempatan itu Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun menyampaikan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah sesuai ketentuan terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan.

Baca Juga:  Tingginya Partisipasi Pemilih jadi Indikator Suksesnya Pemilu di Kabupaten Banggai

“Sekarang kita sedang melewati tahapan persiapan. Tahapan pelaksanaan dimulai sejak dibukanya pengumuman pendaftaran pasangan calon. Hal ini diatur dalam UU Pilkada Pasal 5,” ucap Arkamulhak Dayanun.

Apel pagi memperingati HUT Bawaslu itu turut dihadiri anggota Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang, Arkamulhak Dayanun dan Koordinator Sekertariat Welly Ismail serta Jajaran staf sekertariat Bawaslu Banggai. *

Baca: Dimakamkan di Palu Mantan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo Tutup Usia

No More Posts Available.

No more pages to load.