Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Luwuk Times, Luwuk — Tuduhan adanya pemotongan hak-hak nakes di Puskesmas Kampung Baru akhirnya dijawab tegas oleh sang Kepala Puskesmas (Kapus), Evelin Kalaha.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (07/09/2026), Evelin secara terbuka membantah tuduhan pemotongan anggaran sepihak. Sekaligus blak-blakan mengungkapkan kondisi internal dan tekanan pelayanan yang dialaminya.
Di hadapan para anggota dewan, Evelin menegaskan bahwa secara aturan, pihak manajemen tidak pernah menyunat sepeser pun hak pegawai, baik dana kapitasi, non-kapitasi, Dana Operasional Kesehatan (DOK), hingga Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Secara sistem semua terbuka dan langsung ke rekening penerima masing-masing. Saya memotong tanpa persetujuan teman-teman itu baru pemotongan sepihak. Tapi yang ada ini adalah kesepakatan bersama,” ujar Evelin.
Kontribusi Sukarela dan Dana THR
Kapus Kampung Baru menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut merupakan bentuk kontribusi sukarela berdasarkan kesepakatan seluruh jajaran Puskesmas Kampung Baru.
Dana tersebut dialokasikan untuk menutupi berbagai kebutuhan operasional puskesmas yang tidak tertampung dalam Rencana Belanja Anggaran (RBA), termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi staf.
Ia membeberkan, THR yang dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per nakes pada lebaran lalu berasal dari pengumpulan tersebut, lengkap dengan pembukuan dan pertanggungjawabannya.
Kapus Kampung Baru juga meluruskan kabar mengenai pengembalian dana 5% atau 2,5%. Menurutnya, skema kontribusi tersebut sangat mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keadilan.
“Bahkan bagi pegawai atau tenaga paruh waktu yang pendapatan kapitasinya di bawah Rp1 juta atau hanya dapat Rp160 ribu, saya tidak tega mengambilnya. Kami tidak minta kembali. Bagi yang tidak mengembalikan pun, saya tidak pernah memaksakan,” tegasnya.
Curhat Keterbatasan Sarana hingga Intimidasi
Tak sekadar memberikan klarifikasi keuangan, RDP tersebut juga menjadi ajang “curhat” bagi Evelin mengenai beratnya beban operasional di lapangan.
Puskesmas Kampung Baru harus melayani lonjakan pasien dari berbagai wilayah dengan sarana yang sangat terbatas. Seperti kapasitas tempat tidur yang minimalis hingga aturan pembatasan kuota rujukan dari BPJS Kesehatan.
Ia menyayangkan adanya narasi yang menyudutkan pihak puskesmas. Sementara seluruh staf telah berupaya maksimal di tengah berbagai keterbatasan dan intimidasi.
“Tidak ada niat hati dari yang paling dalam untuk keuntungan pribadi. Kebijakan ini diambil berdasarkan asas kebersamaan dan kekeluargaan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Kapus Kampung Baru.
RDP ini diharapkan menjadi wadah keterbukaan agar manajemen Puskesmas Kampung Baru dapat bekerja secara transparan, akuntabel, serta terbebas dari isu pemotongan liar. *
Reporter Sofyan Labolo










