JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kali ini, Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan Tipikor Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan sejak Tahun 2012 s/d 2021.
“Terperiksa sebagai saksi yaitu SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/20222).
Pemeriksaan saksi guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan mengalami sendiri guna menemukan fakta hukum.
PT DNK merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Pemeriksaan saksi mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(K.3.3)
Discussion about this post