Advertising

Example floating
Example floating

Polres Banggai Hakop 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan di KM 5 Luwuk

Sofyan
8 Pelaku di duga melakukan pengeroyokan di KM 5 Luwuk
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK, Luwuk Times – Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil Menghakop alias menangkap delapan orang yang di duga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.

“Hingga kini, kami sudah mengamankan delapan orang,” ujar Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

IMG-20260829-WA0006

AKP Tio menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, sementara kedelapan pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita di tempat wisata KM 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Polisi mengungkap identitas kedelapan pelaku, yaitu RP (20), MH (32), dan IH (21) yang tinggal di Jalan Ikan Duyung.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

BP (22) dari Jalan Ikan Tuna; serta RJ (17), AMT (18), RT (19), dan DH (37) dari Bukit Mambual.

Korban penganiayaan, UAL (25), berasal dari Jalan Puncak Diklat, Luwuk Selatan.

Polisi menangkap para pelaku pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 13.35 Wita di rumah masing-masing.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Salurkan Sembako di Luwuk, Bunta dan Nuhon

Kejadian bermula saat korban berusaha melerai perkelahian, tetapi karena jumlah pelaku lebih banyak, mereka malah mengeroyoknya.

Korban yang mengalami kesakitan kemudian melapor ke Mapolres Banggai.

-->